PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) menjual aset anak usaha senilai Rp103 miliar. Aset
tersebut merupakan milik anak usaha perseroan, PT Centra Windu Sejati yang berlokasi di
Medan dan Surabaya. Aset milik Central Windu Sejati tersebut dijual kepada SHS International
yang merupakan afiliasi dengan CP Prima melalui PT Central Pertiwi. Aset-aset yang dijual tersebut
meliputi cold storage dan procesing plants. (Investor/nlt)
20th January 2011, first post on year of 2011.
13 years ago
0 comments:
Post a Comment